Lowongan Kerja Telecollection Pt Sunwa Cahaya Sejahtera Surakarta
| Job Title : | Telecollection |
| Date : | 18 Februari 2026 |
| Company : | PT Sunwa Cahaya Sejahtera |
| City : | Surakarta |
| Job Title : | Telecollection |
| Date : | 18 Februari 2026 |
| Company : | PT Sunwa Cahaya Sejahtera |
| City : | Surakarta |
Penerimaan Pegawai PT Sunwa Cahaya Sejahtera Surakarta. Apabila Anda sedang mencari lowongan kerja bulan September 2026, maka Anda beradi di website yang benar. Ada banyak kategori lowongan yang bisa Anda daftar mulai dari lowongan kerja SMA SMK terbaru, hingga lowongan kerja S1. Teman juga bisa mendaftar lowongan kerja online atau offline tergantung ketentuan yang ditulis pada info lowongan yang kami infokan di mencarikerja.net. Informasi rekrutmen yang valid, berasal dari web resmi atau media sosial perusahaan yang berkaitan, dan yang pasti tidak ada pungutan biaya apa pun.
Jenis Pekerjaan: Penuh Waktu
Cara Melamar :
Apabila Anda berminat dan sesuai dengan persyaratan Lowongan Kerja ini, silahkan kirimkan lamaran dan CV terbaru Anda melalui laman berikut :Keterangan :
Jika lowongan tadi belum sesuai dengan keingingan dan kemampuan yang Anda miliki, tidak ada salahnya Anda mencari lowongan yang berhubungan di bawah ini.
1. Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) 2. Pengendalian Akses (Akses Kontrol) 3. Penegakan Peraturan 4. Melengkapi laporan dengan mencatat pengamatan, informasi, kejadian, dan kegiatan
1. Mencari dan mengakuisisi nasabah baru untuk produk emas. 2. Membantu proses pendaftaran, pengajuan, dan aktivasi nasabah. 3. Memiliki pengalaman di Lembaga keuangan syariah (perbankan,
1. Menyapu, mengepel, dan menyedot debu lantai, karpet, serta permukaan lainnya. 2. Membersihkan debu pada dinding, jendela, teralis, mebel, dan dekorasi. 3. Merawat dan membersihkan
Tugas: -Mencari merchant baru. -Menawarkan dan menjelaskan produk kepada merchant. -Membantu proses pendaftaran hingga aktif. -Mencapai target merchant yang ditentukan. -Membuat laporan hasil kerja setiap
1. Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) 2. Pengendalian Akses (Akses Kontrol) 3. Penegakan Peraturan 4. Melengkapi laporan dengan mencatat pengamatan, informasi, kejadian, dan kegiatan